PALU, KAUSA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu tengah mendalami insiden penembakan juru parkir di Jalan Tombolotu Atas, depan Alfamidi, Palu, Sulawesi Tengah. Peristiwa tragis ini menyebabkan seorang juru parkir berinisial DD meninggal dunia dan melibatkan oknum anggota kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu, AKP Ismail, pada Jumat (28/08/2026) malam, mengonfirmasi adanya tiga korban dalam insiden ini. Salah satu korban, DD, juru parkir, dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA setelah insiden tersebut.

“Tadi malam sekitar pukul 02.00 WITA, inisial DD meninggal dunia,” kata Ismail.

Korban lainnya, Muhammad Afandi, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi juga sedang memeriksa anggota kepolisian berinisial AA, yang disebut merupakan anggota Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, terkait insiden penembakan juru parkir ini. Namun, AA saat ini masih dalam perawatan medis sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sekarang masih dirawat. Inisial AA masih dirawat dan belum bisa memberikan keterangan,” jelas Ismail.

Ismail menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi awal, kejadian bermula saat AA menggunakan mobil Toyota Avanza putih dan hendak berbelanja di Alfamidi. Terjadi cekcok antara AA dengan juru parkir di depan Alfamidi atau warung nasi kuning, yang kemudian berujung pada insiden penembakan.

“Berdasarkan hasil investigasi, inisial AA, oknum yang menggunakan mobil Toyota Avanza putih, mau berbelanja di Alfamidi. Pada saat berhenti di depan Alfamidi atau di warung nasi kuning di situ, juru parkir mungkin ada cekcok awal sehingga terjadi kejadian yang seperti yang kita ketahui,” terangnya.

Sebelum menembak korban, AA disebut telah melepaskan dua tembakan peringatan ke udara. Tindakan tersebut dilakukan setelah AA ditebas dan dikejar oleh korban.

“Sebelum melakukan tembakan ke korban, inisial AA memberikan peringatan dulu. Dua kali tembakan ke atas, sehingga inisial DD tetap maju dan mengejar,” ujar Ismail.

AA kemudian melakukan tembakan yang disebut bertujuan untuk melumpuhkan korban. Mengenai jumlah tembakan yang mengenai tubuh korban, polisi belum dapat memastikan. Namun, ada sekitar tujuh hingga delapan butir peluru yang keluar dari senjata api milik AA.

“Untuk di tubuh korban saya belum tahu pasti. Namun, peluru yang keluar di senjata oknum inisial AA itu ada tujuh, delapan butir,” kata Ismail.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa penembakan juru parkir, termasuk kemungkinan adanya peluru nyasar di tempat kejadian. Penanganan dugaan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api oleh AA akan diserahkan kepada Propam.

“Kalau untuk pemeriksaan yang terduga, yang inisial AA itu kan oknum. Jadi mungkin untuk penanganannya di Propam. Kalau ada kelalaian atau kesalahan prosedur menggunakan senjata api dan pada saat di TKP, itu nanti ditangani oleh Propam,” pungkasnya. 

Sementara itu, proses penyelidikan pidana atas insiden tersebut tetap berjalan untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh. 

“Saya harap warga Tombolotutu dan masyarakat Kota Palu agar tidak terprovokasi. Beri Kami kesempatan dan percayakan kepada Kami pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini,”tutupnya. (Kn)