KAUSA.ID, PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna ke-VI masa persidangan tahun 2024, Senin (13/5/2024), di ruang utama kantor DPRD Palu.

Agenda rapat kali ini adalah penutupan masa persidangan cawu I tahun sidang 2024 serta pembukaan masa persidangan cawu II tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palu, Armin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal, Sekretaris DPRD Palu, Muliyati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, anggota DPRD Palu, serta pimpinan OPD Pemerintah Kota Palu.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Palu, Armin menyerahkan dokumen produk hasil dewan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2024 kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu.

Terdapat empat rancangan peraturan daerah selama masa sidang caturwulan I tahun sidang 2024 yang termuat didalamnya.

Adapun rancangan peraturan daerah dimaksud sebagai berikut :

  1. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanaman modal;
  2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perubahan daerah nomor 10 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah
  3. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan dan
  4. Rancangan peraturan daerah tentang sistem perencanaan pembangunan daerah.

Diharapkan dokumen tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.

“Harapan besar agar produk hukum daerah ini bisa menjadi rujukan, pedoman, dan panduan bagi Pemerintah Kota Palu dalam menjalankan amanah serta tugasnya,” tutupnya. (Kn)