KAUSA.ID, DONGGALA – Hingga akhir 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala telah mencatat 15 kasus HIV yang terkonfirmasi sejak 2023. Jumlah ini dihasilkan dari program deteksi dini yang aktif dilakukan di kalangan kelompok berisiko, termasuk ibu hamil yang rentan menularkan HIV kepada janin.

Penanggung Jawab Program Pengendalian Penyakit Menular di Dinas Kesehatan Donggala, Alamsyah menjelaskan bahwa penyebaran HIV di Donggala sebagian besar terjadi melalui hubungan seksual.

Meski jumlah kasus dinilai masih dalam batas wajar, pihak Dinas Kesehatan terus waspada dan intensif memantau perkembangan.

“Kasus HIV ini bisa dibilang masih dalam batas normal, namun kami terus memantau kelompok-kelompok berisiko, termasuk ibu hamil yang berpotensi menularkan HIV ke janin,” jelas Alamsyah, Sabtu (05/10/24).

Kini, Dinas Kesehatan Donggala memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran bahaya HIV, pentingnya pencegahan, serta menjalani pola hidup sehat.

Alamsyah juga menegaskan bahwa deteksi dini adalah kunci untuk menekan angka penyebaran HIV di wilayah Donggala.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut memeriksakan diri dan aktif berpartisipasi dalam program kesehatan yang kami sediakan,” tandasnya.