Ketua DPRD Sulteng Terima Silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
KAUSA.ID, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (23/02/2026).
Aroziduhu Waruwu yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah datang bersama sejumlah pejabat pengadilan tinggi untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri secara resmi. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.
Dalam pertemuan itu, Aroziduhu Waruwu menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk DPRD, guna memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum dan pemerintahan.
Ia menggantikan pimpinan sebelumnya dan siap melanjutkan tugas serta tanggung jawab dalam memimpin lembaga peradilan tingkat banding di Sulawesi Tengah.
Mohammad Arus Abdul Karim menyambut hangat kunjungan tersebut dan menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan kepada Aroziduhu Waruwu. Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan baru di Pengadilan Tinggi menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai langkah membangun komunikasi yang harmonis dan konstruktif antar lembaga. DPRD siap bersinergi demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan,” ujarnya.
Arus juga menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan institusi peradilan karena keluarganya pernah menjadi bagian dari Pengadilan Tinggi di Sulawesi Tengah.
Ia berharap di bawah kepemimpinan Aroziduhu Waruwu, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah semakin maju, berintegritas, serta konsisten menegakkan supremasi hukum dan memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.
Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.


Tinggalkan Balasan