Ombudsman Apresiasi Kinerja Pemkot Palu, Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025
KAUSA.ID, Palu – Pemerintah Kota Palu mengikuti pertemuan evaluasi bersama tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah pada Selasa (24/02/2026) di ruang kerja wali kota.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, mewakili Wali Kota Palu dan memimpin jajaran perangkat daerah dalam agenda tersebut.
Tim Ombudsman memaparkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan menetapkan Kota Palu meraih predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penilaian tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Palu secara aktif membangun sistem pelayanan publik yang patuh terhadap standar, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, pemerintah kota memperkuat pengawasan internal, meningkatkan standar operasional prosedur, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil dan akuntabel.
Tim penilai mengevaluasi tiga unit layanan utama, yakni RSU Anutapura Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, dan Dinas Sosial Kota Palu. Ketiga perangkat daerah tersebut menunjukkan kinerja pelayanan yang berkualitas, responsif, serta sesuai dengan standar pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Susiati, menyatakan bahwa tingkat kepatuhan Kota Palu sudah sangat baik dan layak mendapatkan opini Kualitas Tinggi.“Capaian ini membuktikan komitmen kuat Pemerintah Kota Palu dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan,” tegasnya.
Meski demikian, Ombudsman tetap mendorong Pemerintah Kota Palu untuk terus berinovasi agar mampu meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi pada penilaian selanjutnya.
Pemerintah Kota Palu pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Tinggalkan Balasan