Pemkot Palu Dorong Penguatan Produk Hukum Daerah di Rakor Sulteng
KAUSA.ID, Palu — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar pada Jumat (21/11/2025) di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Kegiatan strategis ini menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah untuk membahas penguatan tata kelola hukum di daerah.
Wali Kota Hadianto menghadiri kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rapat ini mengangkat tema “Pembinaan dan Pengawasan Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Penguatan Fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).” Tema tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat harmonisasi dan sinkronisasi regulasi agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum baik peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah dengan menjunjung asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Rakor ini juga memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga tata kelola hukum dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika pembangunan.


Tinggalkan Balasan