KAUSA.ID, PALU — Pengamat Politik Universitas Tadulako (UNTAD), Nur Alamsyah, menilai kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menghadirkan pendekatan yang berbeda dalam tata kelola pemerintahan daerah, khususnya melalui kebijakan pendidikan dan penguatan nilai religiusitas dalam birokrasi.

Menurut Nur Alamsyah atau yang akrab disapa Nuralam, program Berani Cerdas menjadi salah satu indikator kuat perubahan tersebut. Program beasiswa itu dinilai mampu menggeser cara pandang masyarakat terhadap pentingnya pendidikan sebagai investasi masa depan daerah.

“Berani Cerdas nampaknya akan menuai keberhasilan dalam cara pandang masyarakat,” ujar Nuralam, Jumat (23/01/2026).

Penilaian tersebut didukung oleh data penerima manfaat program Berani Cerdas yang tergolong besar. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 23.568 penerima telah mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan sasaran generasi muda tanpa membedakan latar belakang ekonomi.

Nuralam juga menyoroti langkah Pemprov Sulteng dalam membangun kolaborasi pendidikan dengan berbagai perguruan tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional. Kerja sama strategis dengan sejumlah kampus ternama, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB), dinilai memperkuat kualitas dan kredibilitas program tersebut.

Ia menilai, keberadaan Berani Cerdas tidak hanya membantu pembiayaan pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan diri generasi muda Sulawesi Tengah agar mampu bersaing di tingkat Nasional.

Di sisi lain, Nuralam melihat kepemimpinan Anwar Hafid juga memiliki ciri khas kuat pada aspek religiusitas yang diterapkan secara struktural dalam pemerintahan.

Menurutnya, religiusitas tersebut tidak berhenti pada simbol atau kegiatan seremonial, melainkan tercermin dalam cara Anwar Hafid memaknai jabatan sebagai amanah moral. Kehadiran gubernur dalam berbagai aktivitas keagamaan dan dialog spiritual dengan masyarakat dinilai memperkuat karakter kepemimpinan yang religius sekaligus inklusif.

“Pak Anwar muncul sebagai citra yang berbeda dengan gubernur yang lain dalam hal religiusitas, dengan keharusan shalat jamaah bagi pegawai pada waktu shalat,” pungkasnya. (**)