KAUSA.ID – Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan panjang kelas pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang layak dalam dunia kerja. Perayaan ini tidak hanya menjadi hari libur di sejumlah negara, tetapi juga simbol solidaritas global bagi kaum buruh.

Sejarah gerakan buruh bermula dari dampak revolusi industri yang berkembang pesat di abad ke-19, terutama di negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa. Kapitalisme industri saat itu mendorong sistem kerja yang eksploitatif, jam kerja panjang, upah minim, dan kondisi kerja yang buruk. Hal ini mendorong lahirnya perlawanan dari kelas pekerja.

Melansir Wikipedia, pemogokan besar pertama tercatat pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers di Amerika Serikat, yang menuntut pengurangan jam kerja. Aksi ini membuka mata publik terhadap kenyataan bahwa buruh saat itu bekerja hingga 19–20 jam per hari. Sejak saat itu, tuntutan pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari mulai digaungkan secara masif.

Dua tokoh penting yang berperan dalam perjuangan buruh adalah Peter McGuire dan Matthew Maguire. Pada tahun 1872, McGuire memimpin aksi 100.000 pekerja menuntut pengurangan jam kerja. Ia aktif mengadvokasi hak-hak buruh hingga dijuluki sebagai “pengganggu ketenangan masyarakat”.

Pada tahun 1881, McGuire membantu mendirikan United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America yang kemudian menjadi model pengorganisasian buruh berdasarkan keahlian.

Hari Buruh pertama kali dirayakan secara besar-besaran pada 5 September 1882 di New York. Sebanyak 20.000 orang mengikuti parade sambil membawa spanduk bertuliskan “8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi”. Gagasan ini menyebar luas dan akhirnya, pada tahun 1887, negara bagian Oregon menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur resmi, disusul oleh pemerintah federal Amerika Serikat pada tahun 1894.

Sementara itu, perjuangan serupa juga berlangsung secara internasional. Pada September 1866, Kongres Buruh Internasional pertama di Jenewa menetapkan tuntutan kerja 8 jam sehari sebagai agenda global. Tuntutan ini semakin kuat setelah Federation of Organized Trades and Labor Unions di AS menyerukan agar mulai 1 Mei 1886 diberlakukan sistem kerja 8 jam.

Pada 1 Mei 1886, sekitar 400.000 buruh di seluruh Amerika Serikat melakukan demonstrasi besar-besaran. Aksi ini berlangsung selama empat hari dan mencapai klimaks dalam insiden tragis pada 4 Mei di Haymarket Square, Chicago. Polisi menembaki massa demonstran, menewaskan ratusan orang, dan menjatuhkan hukuman mati pada para pemimpinnya. Peristiwa ini kemudian melahirkan martir buruh dan menjadi simbol perjuangan kelas pekerja.

Momentum perjuangan ini mendorong Kongres Sosialis Dunia di Paris pada Juli 1889 untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Resolusi kongres menyerukan aksi serentak di seluruh dunia untuk menuntut legalisasi jam kerja 8 jam sehari. Sejak 1890, May Day diperingati secara global meski seringkali dihadang oleh tekanan pemerintah.

Saat ini peringatan hari Buruh bukan hanya memperingati perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya hak-hak pekerja yang layak dan adil di seluruh dunia. (kn/kn)