KAUSA.ID, PALU — Yayasan Sikola Mombine secara resmi menyerahkan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu 2025–2029 kepada Pemerintah Kota Palu. Dokumen tersebut secara simbolis diterima langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa, Selasa (10/2/2026).

Penyerahan RAD ini sekaligus menjadi pembuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu Tahun 2027 sebagai upaya mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Asisten II Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa menegaskan, penyusunan RAD merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kota Palu didukung oleh Sasakawa Peace Foundation, dan Yayasan Sikola Mombine. Ia menyebut RAD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan menuju kota yang inklusif.

“Rencana Aksi Daerah 2025–2029 ini bukan hanya dokumen birokrasi, tetapi cetak biru inklusif yang menempatkan Palu sebagai kota untuk semua, sejalan dengan visi Palu “Global City for All,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa dalam praktiknya, pembangunan selama ini masih kerap mengecualikan kelompok dengan hambatan fungsional. Karena itu, RAD diharapkan menjadi titik balik arah kebijakan pembangunan kota.

“Dokumen ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah subjek pembangunan yang memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan kota,” katanya.

Ia menambahkan, integrasi prinsip inklusi ke dalam layanan publik, kesehatan, dan pendidikan merupakan komitmen Pemkot Palu untuk menjadikan martabat manusia sebagai standar utama kualitas hidup perkotaan.

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pemberdayaan Yayasan Sikola Mombine, Wulan Trisya Lembonunu, menjelaskan bahwa RAD disabilitas merupakan bagian dari proses panjang pendampingan dan pengorganisasian yang dilakukan bersama berbagai pihak.

“Rencana aksi disabilitas ini adalah bagian dari proses kerja kader dan kolaborasi yang telah kami bangun selama beberapa tahun terakhir bersama pemerintah kota dan berbagai mitra,” kata Wulan.

Ia menyebut kolaborasi tersebut melibatkan Sasakawa Peace Foundation, Wahana Visi Indonesia, Liliana Foundation, serta berbagai organisasi masyarakat sipil. Program yang dijalankan pun tidak hanya berfokus pada isu disabilitas, tetapi juga anak, remaja, serta respons terhadap kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan.

Menurut Wulan, penyusunan RAD selama kurang lebih tiga bulan melibatkan Wali Kota Palu, OPD terkait, serta organisasi penyandang disabilitas seperti PPDI, Ekamandhiri, Pertuni, dan forum advokasi lainnya.

“Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Palu terhadap isu disabilitas. Ke depan, kami mendorong penguatan kewirausahaan sosial, khususnya yang dipimpin oleh perempuan penyandang disabilitas, sebagai bagian dari ekonomi inklusif,” jelas wulan.

Ia juga menegaskan komitmen Yayasan Sikola Mombine untuk terus mendampingi implementasi RAD hingga 2029 agar rencana tersebut benar-benar berjalan di lapangan.

Dalam pemaparan tim ahli penyusun RAD, Wildani Hamzens mengatakan bahwa peta inklusi dalam RAD disabilitas Kota Palu dibangun di atas tiga pilar utama, yakni penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak.

Pilar penghormatan menekankan pengakuan penyandang disabilitas sebagai warga kota yang setara, termasuk melalui pendidikan dan ruang publik yang aman serta ramah. Pilar pelindungan difokuskan pada jaminan keamanan dan akses layanan, sementara pilar pemenuhan hak mencakup akses terhadap hak sosial, ekonomi, layanan dasar, serta pelatihan peningkatan kapasitas.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Tengah, Sultan, menilai penyerahan RAD sebagai langkah penting, namun menekankan perlunya tindak lanjut yang konkret melalui regulasi teknis yaitu mendorong terbitnya Peraturan Wali Kota.

“Yang paling kami dorong setelah penyerahan RAD ini adalah segera diterbitkannya Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis dari perda, agar pelaksanaannya lebih jelas dan terukur,” ujar Sultan.

Ia menegaskan, keterlibatan penyandang disabilitas harus hadir di setiap tahapan pelaksanaan RAD, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“Kalau program disusun tanpa melibatkan penyandang disabilitas, sering kali tidak tepat sasaran. Bantuan usaha misalnya, kadang tidak tepat sasaran karena minim pendampingan dan evaluasi,” katanya.

Sultan juga menyoroti persoalan infrastruktur ramah disabilitas yang sudah dibangun, namun masih menyisakan banyak kendala teknis di lapangan.

“Guiding block sudah ada di banyak titik, tetapi sering terputus, terhalang pohon, atau terlalu curam. Ini contoh pentingnya pelibatan disabilitas sejak tahap perencanaan,” jelasnya.

Meski begitu, Ia berharap melalui RAD, berbagai kendala dapat teratasi.

“Dengan RAD dan pelibatan teman teman disabilitas, ini merupakan langkah yang baik,” pungkasnya.

Diketahui, RAD Penyandang Disabilitas Kota Palu 2025–2029 mengusung visi ‘Palu Global City for All’ dan diselaraskan dengan empat pilar pembangunan kota, yakni Green City, Resilient City, Livable City, dan Geopark City. (kn/kn)