KAUSA.ID, PALU — Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menerima kunjungan kerja Direktur Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri, Imelda Sormin, di ruang kerja pimpinan DPRD Sulteng, Jumat (12/9/2025). Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi.

Aristan menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari workshop Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh di Jakarta beberapa waktu lalu serta Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada akhir Agustus lalu.

“Poinnya adalah bagaimana produk hukum bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui harmonisasi peraturan daerah (Perda),” ujar Aristan.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi agar tidak terjadi tumpang tindih antarperaturan daerah maupun dengan regulasi yang lebih tinggi. “Itu yang kita hindari, adanya overlapping dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” kata politisi Nasdem itu.

Sementara itu, Imelda Sormin menegaskan komitmen Kemendagri untuk mendukung Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menyusun Perda dan peraturan kepala daerah yang memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya peran gubernur dan DPRD Sulteng dalam memperkuat fungsi Biro Hukum Pemerintah Daerah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Usai pertemuan, Aristan menyebut pihaknya segera mengagendakan rapat dengan Bapemperda untuk mengevaluasi Perda yang sudah ada maupun rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah diproses. Evaluasi itu juga mencakup penyusunan mekanisme kerja Raperda di DPRD Sulteng agar lebih efektif.

Menurutnya, sejumlah Raperda prioritas yang tengah dibahas antara lain Raperda Perlindungan dan Pelestarian Cagar Budaya, Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Raperda Pertanian Organik. Beberapa di antaranya akan direkonstruksi, seperti Raperda Pertanian Organik yang disatukan dengan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi Raperda Penyelenggaraan Pertanian.

“Kami berharap seluruh rencana ini bisa segera terealisasi dengan baik. “Ujar aristan (**)