KAUSA.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sulteng melaksanakan Konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kepemudaan dan Olahraga di Jakarta, Jum’at (26/7/2024).

Konsultasi ini dipimpin oleh Ketua Pansus 1 Sri Indraningsih Lalusu, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II Zalzulmidah A. Djanggola, bersama Anggota DPRD lainnya Alimuddin Paada, Winiar Hidayat Lamakarate, Irianto Malingong, Elisa Bunga Allo.

Turut hadir Faisal Lahadja, Rahmawati M Nur, Fairus Husen Maskati, Ellen Ester Pelealu, Enos Pasaua, Muh. Ismai Junus, SE dan M. Tahir H. Siri.

Rombongan pansus diterima oleh Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Tedy Cahyono diruang Rapat Taman Gor, Jatinegara, Jalan Cipinang Jakarta Timur, Jum’at (26/7/2024).

Ketua Pansus, Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan bahwa Konsultasi ini merupakan bagian dari proses panjang penyusunan Raperda agar Perda yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“konsultasi ini merupakan bagian dari pengayaan dan pendalaman agar isi materi ini benar benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” ungkapnya.

Sementara itu Tedy Cahyono mengapresiasi konsultasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Pansus 1 kali ini.

Ia menjelaskan bahwa adanya Perda mengenai Penyelenggaraan Pemuda dan Olahraga harus menjadi solusi dalam meningkatkan kebugaran masyarakat yang ada.

“Secara faktual Kebugaran masyarakat kita masih rendah oleh ada perda ini bisa mendorong masyarakat untk aktif dalam berolahraga sebab menurut data tingkat Kebugaran remaja kita baru 18 persen,” ungkapnya.

Belum lagi ia menjelas bahwa disekolah jam untuk Olahraga hanya satu kali dalam seminggu, karena teori berolahraga harus dilakukan dua kali dalam 24 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Terkait pembinaan Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi dan Pendidikan, Tedy mendorong DPRD Sulteng memasukan presentasi dalam tubuh APBD agar Pembinaan Olahraga dan Pemberian Reward untuk Pemuda yang berprestasi dapat terealisasi. (**)