KUASA.ID, SIGI – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Anhar Lasingki, secara resmi menyatakan bahwa dirinya kini bebas dari segala bentuk benturan kepentingan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sigi 2024.

Pernyataan ini disampaikan Anhar pada Minggu (22/9/2024) siang, di Markas Besar Sangurara, Jalan Karanjalembah, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.

Dalam keterangannya, Anhar menegaskan bahwa masa baktinya sebagai anggota KPU Sigi telah berakhir pada 21 Januari 2024.

Selain itu, Anhar juga menyebutkan bahwa dirinya telah resmi pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Agustus 2024, berdasarkan Surat Keputusan yang telah diterbitkan.

“Saya telah menyelesaikan tugas sebagai anggota KPU dan sudah pensiun sebagai ASN. Ini berarti saya bebas dari segala bentuk benturan kepentingan yang mungkin timbul. Hal ini juga telah diumumkan secara terbuka melalui laman resmi KPU,” ujar Anhar dihadapan calon bupati Sigi, Rizal Intjenae dan ketua komunitas Sangurara, Moh. Sya’ban Said Lawia.

Anhar menekankan bahwa dengan bebasnya dirinya dari kewenangan publik, ia berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan jabatan yang pernah diembannya. 

Lebih lanjut, ia menyatakan siap mendukung dan berperan aktif dalam memenangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, dalam pilkada 2024.

“Saya melihat pasangan Rizal-Samuel Pongi sebagai sosok yang memiliki visi jelas untuk keberlanjutan pembangunan di Sigi yang sudah dirintis bapak Mohamad Irwan Lapatta, dan saya berkomitmen untuk mendukung penuh mereka dalam pemilihan kali ini,” tambah Anhar.

Dengan pernyataan resmi ini, Anhar berharap masyarakat Sigi dapat lebih memahami posisinya yang kini murni sebagai warga sipil yang mendukung proses demokrasi, tanpa konflik kepentingan. (***)