Bapemperda DPRD Sulteng Terima Kunjungan DPRD Toli-toli, Sinergi Harmonisasi Raperda
KAUSA.ID, PALU – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulteng Dandy Adhy Prabowo, terima kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli, di Ruang Baruga, DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (23/10/2025).
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Toli-Toli di pimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Kabupaten Toli-Toli Risman. Adapun Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli Asmaul Dg.Parebba, Sapri, Sudarto.AR, Rihard Ardianto, Liska Ardi, Dinda Riskiana Auliya, Taufik, Irfan, dan Ahmadi, serta dihadiri dan didampingi oleh Sekertaris Dewan Kabupaten Toli-Toli Anjasmara.S.Pt.MP, bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat Dewan Kabupaten Toli-Toli Unirodin.
Tujuan daripada kunjungan kerja tersebut dalam rangka Fasilitasi Harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulteng dan Sinkronisasi Penerapan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli Pada DPRD Provinsi Sulteng.
Dandy Adhy Prabowo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Toli-Toli atas kunjungannya ke DPRD Provinsi Sulteng guna menjalin koordinasi kelembagaan terkait penyempurnaan penyusunan beberapa Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli.
Dandy menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga legislatif, khususnya dalam upaya menyusun dan mengharmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa fasilitasi harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli ini akan menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap kebijakan daerah yang dihasilkan dapat saling mendukung dan sejalan dengan kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keadilan,” ungkapnya.
Dandy Adhy Prabowo juga berharap agar komunikasi dan kerja sama yang terjalin agar semakin erat, tidak hanya dalam hal harmonisasi peraturan, tetapi juga dalam upaya mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah sulteng, kami yakin dengan semangat kebersamaan, kita dapat mewujudkan sulteng yang lebih maju dan sejahtera.
Senada, Wakil Ketua-I DPRD Kabupaten Toli-Toli menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kabupaten Toli-Toli telah menyusun beberapa Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Toli-Toli yakni Raperda tentang Telekomunikasi, Raperda tentang Tenaga Kerja Marginal, Raperda tentang Pasar Khusus, Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Adat, dan Raperda tentang Investasi Daerah.
Wakil Ketua-I DPRD Kabupaten Toli-Toli juga menyampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu langkah wujud nyata komitmen DPRD Kabupaten Toli-Toli dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, menjawab tantangan pembangunan daerah, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah Kabupaten Toli-Toli.
“Raperda inisiatif ini tidak hanya mencerminkan fungsi legislasi DPRD, tetapi juga semangat kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Toli-Toli yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tuturnya.
“Kami berharap proses harmonisasi ini dapat berjalan lancar, terbuka, dan partisipatif, sehingga setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Toli-Toli,” pungkasnya. (**)


Tinggalkan Balasan