Desil Kemensos: Kenali 10 Tingkat Kesejahteraan dan Cara Cek Bantuan
JAKARTA, KAUSA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menggunakan sistem Desil Kemensos sebagai metode utama dalam pengelompokan masyarakat untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Sistem Desil Kemensos mengategorikan seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi.
Setiap Desil Kemensos mewakili 10% dari total keluarga, dengan Desil 1 sebagai kelompok paling tidak mampu dan Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera. Penggunaan sistem Desil Kemensos ini bertujuan memastikan bansos disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, khususnya Desil 1-4.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa Desil Kemensos merupakan pengelompokan masyarakat Indonesia menjadi sepuluh kelompok yang sama besar. Jadi, jika penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, maka setiap Desil Kemensos terdiri dari sekitar 28,7 juta orang.
Sistem Desil Kemensos ini tidak didasarkan pada batas penghasilan tertentu (cut off point) melainkan murni berdasarkan pemeringkatan atau ranking keluarga. Variabel penentu Desil Kemensos meliputi pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik, dan kepemilikan aset. Data ini dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut adalah pembagian 10 Desil Kemensos berdasarkan tingkat kesejahteraan:
- Desil 1: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah (sangat miskin/miskin ekstrem)
- Desil 2: Kelompok 10% berikutnya (miskin)
- Desil 3: Kelompok 10% berikutnya (hampir miskin)
- Desil 4: Kelompok 10% berikutnya (rentan miskin)
- Desil 5: Berada di tengah distribusi kesejahteraan (40-50%, pas-pasan/menengah bawah)
- Desil 6: Kelompok 10% berikutnya (menengah)
- Desil 7: Kelompok 10% berikutnya (menengah atas)
- Desil 8: Kelompok 10% berikutnya (mapan)
- Desil 9: Kelompok 10% berikutnya (kaya)
- Desil 10: 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi (sangat kaya)
Kelompok Desil Kemensos yang berhak atau bisa diusulkan sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako adalah Desil 1-4. Sementara itu, Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Baru-baru ini, isu Desil Kemensos kembali menjadi sorotan publik. Banyak masyarakat memprotes karena merasa masuk Desil 9 atau 10 meski memiliki pendapatan pas-pasan. Menanggapi hal ini, BPS menjelaskan bahwa Desil Kemensos adalah pemeringkatan relatif, bukan absolut berdasarkan nominal penghasilan.
Pemerintah juga sedang menyiapkan pembatasan penyaluran BBM subsidi Pertalite untuk masyarakat yang masuk dalam Desil 9 dan 10. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Masyarakat dapat mengecek status Desil Kemensos mereka melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi mobile “Cek Bansos”. Caranya mudah, cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera.
Apabila data Desil Kemensos dirasa tidak sesuai, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbarui data. Proses pembaruan dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” dengan memilih opsi “Usulkan Pembaruan” atau langsung mendatangi Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk mengajukan perubahan data DTSEN. Petugas Pendamping Sosial nantinya akan melakukan survei untuk validasi data.
Dalam konteks program pemerintah, Desil 1 dan 2 menjadi target utama program Sekolah Rakyat yang bertujuan memberikan pendidikan dan gizi layak. Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan data Desil Kemensos yang akurat. (**)


Tinggalkan Balasan