DPRD Sulteng Gelar Pansus, Tindak Lanjut Aduan Penyintas Gempa Pasigala
KAUSA.ID, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanan Rapat Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda pembahasan penyusunan rekomendasi Panitia Khusus Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018 sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sulteng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Mahfud Masuara bersama Sonny Tandra itu dilaksanakan pada Rabu, (7/1/2026) di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Moh Yamin Jalur 2 Palu.
Turut hadir Wali Kota Palu, Bupati Donggala, Bupati Sigi, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sulteng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulteng, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulteng, serta OPD terkait.
Rapat Pansus dilaksanakan dengan tujuan memastikan bahwa seluruh keluhan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan dapat tersampaikan dan ditindak lanjuti agar terlaksana dengan baik dan terkoordinasi.
Pembahasan Pansus ini mencakup tentang Pendataan masyarakat terdampak gempa 28 September 2018 yang telah terdata secara keseluruhan. (**)


Tinggalkan Balasan