Ketua DPRD Sulteng Dorong Harmonisasi Kebijakan pada Rakor Hukum Daerah
KAUSA.ID, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum Daerah yang berlangsung di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (21/11/2025).
Rakor ini turut dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Selain Menkumham, kegiatan ini juga menghadirkan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan para bupati se-Sulawesi Tengah.
Dalam rakor tersebut, peserta membahas upaya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pusat daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Arus Abdul Karim menegaskan bahwa DPRD Sulteng mengapresiasi penuh dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan, terutama dalam penyelarasan Asta Cita Presiden dengan arah pembangunan di daerah. Ia menilai harmonisasi regulasi menjadi kunci agar setiap kebijakan dan program daerah memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan agenda nasional, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Arus berharap rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar-lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, sehingga kepastian hukum dapat tercipta dan percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah maupun Indonesia dapat berjalan optimal.


Tinggalkan Balasan