[PALU], KAUSA – Pemerintah Kota Palu terus memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti sembilan paket program kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Koordinasi ini dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, di Ruang Sekretaris Daerah Kota Palu, Jumat (14/08/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai kepala dinas terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Palu dan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu. Langkah ini diambil untuk memastikan komitmen dan pemahaman yang sama antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti kesepakatan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

“Hari ini kita melaksanakan koordinasi untuk sama-sama berkomitmen menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tersebut di dalam sembilan kesepakatan itu,” ujar Rahmad Mustafa.

Sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program tersebut mencakup pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Implementasi program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan terintegrasi. (**)