PALU, KAUSA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengaktifkan kembali Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR Pemprov Sulteng) untuk menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memulihkan potensi kerugian negara.

Tim TPTGR Pemprov Sulteng dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sulteng.

“Sudah bekerja, dengan ketua mejelis TPTGR adalah Sekretaris Daerah Sulteng,” kata Inspektur Daerah Sulteng Fahrudin D Yambas di Palu, Rabu (12/6/2026).

Fahrudin menjelaskan bahwa TPTGR Pemprov Sulteng bertugas menginventarisasi tingkat kerugian daerah berdasarkan temuan dari lembaga pengawas seperti BPK dan inspektorat jenderal. Proses penyelesaian TPTGR  mencakup serangkaian tahapan, mulai dari laporan kerugian, pemeriksaan oleh aparat pengawas, sidang majelis pertimbangan, hingga penerbitan surat keputusan pembebanan dan pemulihan kerugian.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulteng tahun 2025, BPK Sulteng menemukan beberapa ketidaksesuaian. Temuan tersebut meliputi pembayaran tunjangan dan gaji yang tidak sesuai ketentuan, seperti tunjangan pasangan bagi yang sudah cerai atau meninggal, tunjangan anak di atas usia 21 tahun, serta gaji bagi pegawai yang sedang cuti besar, tugas belajar, atau sudah pensiun.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran honorarium bagi narasumber, moderator, dan tim pelaksana kegiatan yang nilainya melebihi Standar Biaya Umum (SBU) atau tidak memenuhi kriteria koordinatif. BPK juga menyoroti belanja perjalanan dinas yang tumpang tindih serta bukti pertanggungjawaban hotel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di 36 SKPD.

Pada belanja modal, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek jalan, serta kerusakan struktur pada pembangunan jembatan sementara yang berpotensi menurunkan umur manfaat bangunan. Temuan-temuan ini menjadi fokus utama TPTGR Pemprov Sulteng.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan pihaknya terus menindaklanjuti temuan BPK Sulteng dengan membentuk TPTGR. Dia berharap tim tersebut segera menyelesaikan segala rekomendasi BPK Sulteng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulteng Novalina menyatakan bahwa TPTGR Pemprov Sulteng menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat. (**)