Wagub Sulteng Terima LHP BPK Semester II 2025, Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi dalam 60 Hari
KAUSA.ID, PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/01/2025).
Dalam laporan tersebut, BPK RI mengungkap 11 temuan pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025. Temuan itu terbagi dalam tiga klaster utama, yakni kelemahan perizinan dan persetujuan lingkungan serta penggunaan kawasan hutan, kelemahan pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup, serta kelemahan penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan lingkungan dan kehutanan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Reny menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memegang peran strategis dalam pengawasan.
Reny menyampaikan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi ekonomi yang besar bagi Sulawesi Tengah. Namun, tanpa pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, aktivitas pertambangan berpotensi melanggar ketentuan, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang dan sumber daya manusia teknis di Dinas ESDM, khususnya yang memiliki kompetensi dalam evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian dan solusi bersama.
Sebagai tindak lanjut konkret, Wakil Gubernur memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI.
“Saya telah memerintahkan OPD terkait agar setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat dalam waktu 60 hari. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ambo Dalle, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup M. Muchlis, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Susanto Wibowo, serta para kepala OPD terkait dan pemangku kepentingan lainnya


Tinggalkan Balasan