KAUSA.ID, PALU, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).

Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karum memimpin langsung rapat tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid serta sejumlah anggota Banggar. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulteng, Rudi Dewanto selaku perwakilan TAPD, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Arus Abdul Karum menegaskan pentingnya pembahasan KUPA dan PPAS-P sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kondisi fiskal aktual.

“Perubahan APBD ini penting untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pembangunan, target pendapatan, serta efisiensi belanja daerah,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD murni, asumsi makro yang mengalami perubahan, serta capaian kinerja hingga pertengahan tahun.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah agar meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, manfaat dari APBD Perubahan ini dapat langsung dirasakan masyarakat dan terealisasi optimal hingga akhir tahun,” kata Syarifuddin.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Banggar juga menyampaikan aspirasi terkait prioritas pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, irigasi, jembatan, sekolah, hingga fasilitas pelayanan masyarakat yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan.(**)