KAUSA.ID, PALU, — Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menghadiri peringatan Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) yang dikombinasikan dengan Seminar Nasional bertema “Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global”. Kegiatan digelar di Swiss-Belhotel Palu, Sabtu (30/08/25).

Acara ini turut dihadiri Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Widodo, mewakili Menteri Hukum dan HAM; Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid; Rektor Untad, Prof. Amar, Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin, serta unsur Forkopimda Sulteng.

Dalam sambutannya, H. Ambo Dalle menyampaikan selamat atas usia Fakultas Hukum Untad yang ke-44. Ia menekankan bahwa perjalanan panjang fakultas mencerminkan dedikasi dan kontribusi nyata dalam mencetak generasi intelektual hukum yang berintegritas.

“Tema yang diangkat sangat tepat di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang cepat. Kita dituntut untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks, tetapi juga sebagai alat yang adaptif, responsif, dan berkeadilan,” ujar H. Ambo Dalle.

Ia menambahkan, Indonesia memiliki warisan hukum yang kaya, berasal dari nilai adat, kearifan lokal, dan sejarah panjang sistem hukum. Warisan ini harus menjadi fondasi untuk menghadapi tantangan masa depan, bukan sekadar beban masa lalu.

“Transformasi hukum bukan hanya soal perubahan aturan, tetapi juga perubahan mindset, integritas penegak hukum, dan keberanian mereformasi sistem agar lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial,” tegasnya.

H. Ambo Dalle juga menegaskan, DPRD Sulawesi Tengah selalu membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik, khususnya dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum daerah berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.

“Mari terus bergandengan tangan antara kampus, legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang adil, makmur, dan berdaulat secara hukum,” pungkasnya.

Acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai bentuk nyata kerja sama antara DPRD Sulawesi Tengah dan Fakultas Hukum Untad. (**)