KAUSA.ID, PALU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meraih penghargaan SAKIP Award 2025 dengan predikat A atas capaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi,dalam acara yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (15/9/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Berani Berintegritas” itu dirangkaikan dengan evaluasi RKPD 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, hingga desk evaluasi RKPD triwulan II. Acara dibuka oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan dihadiri Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Anwar Hafid mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan, capaian akuntabilitas kinerja mencerminkan pembangunan yang berlandaskan integritas

“Kinerja yang baik harus terlihat dari target yang tertuang dalam RKPD, sehingga pembangunan berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Anwar juga menekankan pentingnya penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Menurutnya, pemerintah provinsi berkomitmen mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menilai SAKIP Award bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga sarana evaluasi dan pemacu peningkatan kinerja perangkat daerah.

“Penghargaan ini mendorong OPD untuk terus berinovasi dalam kebijakan dan pelayanan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dengan predikat A yang diraih, Sekretariat DPRD Sulteng disebut akan terus berupaya memperkuat sistem perencanaan dan pelaksanaan kinerja agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. (**)