[JAKARTA], KAUSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Total 14 orang diamankan dengan bukti uang ratusan juta rupiah.

OTT dilakukan sejak Kamis (20/8/2026) di Purwokerto dan Jakarta. “Kami amankan 14 orang, termasuk Rektor Unsoed,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. Sembilan orang termasuk rektor masih diperiksa di Gedung KPK per Jumat (21/08/2026).

KPK menduga terjadi praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. “Ini mencoreng dunia pendidikan,” tambah Budi. Barang bukti uang tunai diamankan saat operasi.

Sumber internal menyebut modus terkait fakultas tertentu di Unsoed

“Ada praktik jual beli dengan aliran uang,” ungkap sumber anonim.

OTT ini merupakan yang ke-19 dilakukan KPK sepanjang 2026. KPK memiliki waktu 24 jam sejak OTT untuk menetapkan status tersangka.

“Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” kata Prof. Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor III Unsoed saat dibawa KPK. Sementara Wakil Rektor I Prof. Noor Farid memilih diam.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, pemeriksaan masih berlangsung. “Rektornya sudah di Gedung Merah Putih,” jelasnya. Nilai uang sitaan belum diumumkan secara rinci. (**)