KAUSA.ID, SIGI – Empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Minggu (24/6) sore, kini dua di antaranya telah ditangkap kembali.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi Kausa.id melalui pesan whatsapp, Senin (24/6/2024).

Dua tahanan yang berhasil ditangkap yakni berinisial MF dan AB.

“Untuk MF ditangkap di Wombo Kabupaten Donggala dan AB tertangkap sekitar pukul 00.00 WITA bertempat di Desa Buluri, Kota Palu, diamankan karena adanya informasi mau mencuri sepeda motor di wilayah Palu Barat,” ucap Sugeng.

Diketahui, MF dan AB tahanan yang berhasil ditangkap terlibat kasus penggelapan dan curanmor.

Sementara itu, dua tahanan lain, JS dan RZ masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada dua tersangka lainnya untuk segerah menyerahkan diri.

“Masyarakat yang mengenal pelaku di harapkan segera melaporkan ke pihak polisi setempat,” katanya. (*)