Hadir Acara Diseminasi UKBI, Elisa Bunga Allo Dorong Pelestarian Bahasa Daerah
KAUSA.ID, PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah Elissa Bunga Allo wakili Ketua DPRD Sulteng menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) adaptif merdeka bagi kalangan profesional.
Kegiatan tersebut digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (11/11/2024).
Pada kesempatan itu Kepala Balai Bahasa Sulteng Asrif, dalam sambutannya memaparkan bahwa beberapa bahasa daerah yang ada di Sulteng menuju sakaratul maut atau hampir punah.
“Beberapa bahasa daerah kita menuju sakaratul maut misalanya bahasa tolitoli akan hilang dan akan disusul oleh bahasa kaili, bahasa andio,” ungkapnya.
Dia memperkirakan tersisa 10 orang yang menguasai bahasa Tolitoli hari ini berganti bahasa daerah lain.
Menurutnya perlu ada perhatian dari Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya terkhusus kepada DPRD Sulteng untuk memperhatikan masalah yang ada.
Selain persoalan bahasa daerah dia juga menyoroti adanya TKA yang bekerja di Morowali dan Morowali Utara yang tidak mengikuti UKBI meski aturan undang-undang sudah ada permenakernya juga sudah ada, namun diabaikan.
Menangapi masalah itu Elisa Bunga Allo menyampaikan Data yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa sangatlah penting.
“Kami berharap agar Kepala Balai Bahasa menyurat ke DPRD terkait temuannya dilapangan agar kami DPRD bisa melakukan RDP bersama pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang ada, tentu kami akan mendukung dan mencari solusi” ungakap Politisi PDIP Perjuangan
Menurut Elisa, bahasa sangat penting, terutama bahasa daerah yang merupakan ciri khas dari suatu daerah. Olehnya perlu adanya pelestarian dia mencontohkan bahwa Sulsel sangat menjaga pelestarian bahasa daerahnya.
“Bahasa Daerah itu merupakan identitas suatu daerah, Sulawesi Tengah mempunyai bahasa Daerah terbanyak di Sulteng perlu adanya dorongan dari pemerintah daerah untuk menjaga bahasa yang ada agar tidak hilang begitu saja” pungkasnya.
“Kami siap dan akan mendorong penyelesaian ini dengan kewenangan kami entah ini bisa dibuatkan suata Perda yang bisa melindungi dan melestarikan Bahasa Daerah yang ada di Sulteng atau dengan cara yang lain perlu kita pikirkan sama sama,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan