Polisi Amankan Kurir dan Dua Paket Sabu Seberat 101,35 Gram di Jalan Gunung Loli
KAUSA.ID, PALU – Kepolisian kembali berhasil mengamankan seorang pria diduga kurir pembawa paket narkotika di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (11/3/2025).
“Benar ada penangkapan pelaku diduga membawa atau menguasai 2 paket sedang narkotika jenis sabu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Rabu (12/3/2025)
Penangkapan dilakukan tim ditresnarkoba Polda Sulteng di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, setelah sebelumnya mendapatkan dan mendalami informasi dari masyarakat.
Pria tersebut beinisial R (28) Alamat Kelurahan Besusu Barat Kecamatan Palu Timur Kota Palu, ditangkap bersama barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu seberat 101,35 gram.
“Hasil pemeriksaan, R ini berperan sebagai kurir yang rencananya akan mengirimkan barang kepada pembeli. Sedang pembeli maupun bandar saat ini masih kita dalami,” ujarnya.
Tersangka R kini ditahan di Polda Sulteng dan diancam dengan pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati atau seumur hidup, tegas mantan wakapolres Tolitoli itu.
“Pengungkapan peredaran gelap narkoba ini akan terus dilakukan, karena ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Pemerintah,” pungkasnya (**)
Tinggalkan Balasan