Banmus DPRD Sulteng Gelar Rapat Agenda Dewan, Pastikan Kegiatan Terkoordinasi
KAUSA.ID, PALU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng gelar rapat dengan agenda pembahasan garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, (3/11/2025) di Ruang Baruga Gedung B, Lantai 3 DPRD Sulteng.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng dan dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah (Banmus), Tenaga Ahli DPRD, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Organisasi Perangkat Daerah yaitu Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, BPKAD dan Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Banmus dilaksanakan dengan tujuan yaitu memastikan bahwa seluruh kegiatan dan agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi. Adapun pelaksanaan Rapat Banmus ini mencakup Garis Besar Materi dan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Bulan November 2025, yaitu Kegiatan Legislatif mulai dari Rapat Pimpinan/Rapat AKD, Fraksi dan Agenda Kedewanan lainnya, termasuk kunjungan kerja, konsultas, Koordinasi, Rapat Penetapan Propemperda 2026, Rapat Penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, Rapat Paripurna Pembahasan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026, hingga masa reses dan Pengawasan Penggunaan APBD (KUNDAPIL) termasuk agenda Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda.
Dengan adanya jadwal yang terstruktur, diharapkan tercapai keseragaman seluruh kegiatan dan dapat terlaksana dengan efektif dan efisiensi, serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (**)


Tinggalkan Balasan