KAUSA.ID, PALU – DPRD Sulteng menghadiri rapat koordinasi yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direjen Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, di Ruang Polibu di Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).

Rapat yang dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng itu beragendakan memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam bidang hukum terkait energi serta penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulteng.

Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.

Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kementerian ESDM yang mengambil inisiatif mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi menyeluruh atas persoalan PETI.

Turut hadir Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Perwakilan Panglima Komando Daerah Militer XXIII Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, serta Para Tenaga Ahli ESDM. (**)